Kalo kamu enggak waspada, bisa-bisa kamu harus ngeluarin duit ratusan sampe jutaan rupiah lho!
Kalo dulu kita mengenal istilah Asuransi Kesehatan (Askes), sekarang jamannya udah ganti pake BPJS kesehatan.
BPJS
ini merupakan progam jaminan kesehatan dari pemerintah yang resmi
beroperasi sejak 1 Januari 2014. Untuk menjadi anggota BPJS, peserta
harus membayar iuran (dari 25 ribu-80 ribu) tiap bulan sesuai dengan
kelasnya. Dan saat ini, BPJS udah hampir dimiliki oleh setiap warga
negara Indonesia.
Kemunculan
BPJS ini bisa dibilang sangat berguna. Pasalnya, membantu warga yang
kurang mampu untuk memperoleh fasilitas kesehatan secara layak. Tapi
kamu juga patut waspada, karena kalo kamu enggak memahami prosedurnya
secara jeli, BPJS malah jadi merugikan.
1. Keuntungan memiliki BPJS Kesehatan
Mungkin
sebagian besar dari kalian udah tau ya keuntungan jadi peserta BPJS.
tapi enggak ada salahnya kita bahas dikit. Supaya belom paham, jadi
lebih paham lagi.
Jadi keuntungan memiliki BPJS, itu:
- Kamu enggak perlu ngeluarin duit kalo berobat ke puskesmas atau dokter tempat kamu mendaftarkan diri jadi peserta BPJS.
- Jika penyakitmu cenderung parah, dokter/puskesmas akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit terdekat. Sehingga kamu bisa diobati sampai sembuh.
- Kalau kamu terpaksa dirawat inap di rumah sakit, maka sebagian atau seluruh biaya di rumah sakit ditanggung BPJS Kesehatan.
- Jika kita harus dioperasi maka BPJS Kesehatan akan menanggung sebagian atau seluruh biaya operasi.
2. Dalam prakteknya, banyak pasien yang menggunakan rujukan BPJS dari puskesmas untuk berobat ke Rumah Sakit
Jujur
aja ya, sekarang ini banyak banget orang yang gunain rujukan BPJS buat
berobat ke rumah sakit. Padahal sakitnya cuma pilek, tapi enggak mau
diobati di puskesmas. Penginnya ke rumah sakit, biar ditangani dokter
ahli.
Sebenarnya
hal ini enggak dibolehin sama pemerintah. Apabila penyakit itu masih
tergolong tidak berbahaya, cukup diatasi di puskesmas saja. Tapi ya
namanya orang Indonesia sukanya ngenyel. Alhasil puskesmas pun dijadikan
tempat buat minta rujukan semata.
3. "APS" , Tiga huruf yang harus diwaspadai dalam rujukan BPJS Kesehatan
Baru-baru
ini, salah satu dokter menshare sebuah info yang cukup penting terkait
rujukan BPJS. Ia mendapati "info penting" ini saat menangani salah satu
pasiennya, yaitu seorang ibuk-ibuk berusia 60 tahun.
"Dok,
saya minta dironsen, periksa kolesterol, asam urat, periksa jantung dan
sekalian konsul ke dokter mata karena kabur," ucap ibuk tersebut sambil
nunjukin surat rujukan dari Puskemas.
Menurut
si dokter, puskesmas tersebut memiliki fasilitas yang cukup lengkap dan
dokter umum yang cukup senior. Namun entah mengapa, ibuk ini lebih
memilih ke RS.
"Lho, kenapa ibu tidak dicetakkan surat eligibilitasnya, SEP?"
Padahal tanpa SEP, biasanya si pasien akan disertakan status pasien baru, resep kosong biasa, bukan resep khusus BPJS.
"Saya juga tidak mengerti, dok. Kata petugas pendaftaran di depan saya harus bayar biasa, karena rujukan saya ada masalah."
Coba dokter buat pemeriksaan yang lengkap dahululah, nanti saya urus rujukannya belakangan," si ibuk jadi makin kesal.
Nah
karena kasihan si ibu harus bayar semua pemeriksaan sampai ratusan
ribu, akhirnya bapak dokter tadi bertanya ke bagian pendaftaran.
Menanyakan masalahnya.
"Di
surat diagnosisnya ada tambahan 'APS', dok. Artinya si pasien dianggap
bisa diobati di PUSKESMAS, namun dia meminta sendiri ke rumah sakit,
kasarnya memaksa minta rujukan. Jadi harus bayar sendiri," jawab si
petugas.
Si
pasien pun diberikan obat generik untuk 3-5 hari dan disarankan minta
rujukan baru dengan wanti-wanti tanpa 3 huruf berbahaya tadi: A-P-S
(atas permintaan sendiri).
4. "APS" sedang jadi tren di tahun ini, kamu patut waspada!!
Intinya
gaes, kamu harus waspada jika meminta rujukan BPJS di puskesmas. Amati
tiap kata di surat rujukanmu, sedetail-detailnya. Jangan sampe kamu
enggak tau kalo tertulis "APS" disana. Bisa-bisa kamu harus ngeluarin
duit banyak di rumah sakit.
Di
lain pihak, petugas pendaftaran di rumah sakit pun juga harus jeli
melihat kode-kode atau huruf-huruf yang terlihat sederhana. Sebab kalo
sampe 'bablas' , bisa beresiko merugikan institusinya ratusan ribu
sampai jutaan rupiah.
Untuk
itu, baik pasien maupun fasilitas kesehatan primer sebaiknya saling
berkomunikasi. Bila penyakitnya sederhana, namun si pasien ngotot minta
berobat ke spesialis, maka mereka harus rela berobat secara APS. Karena
sistem BPJS hanya melihat diagnosisnya, bukan kebiasaan berobat si
pasien sebelumnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar